Properti di Indonesia memiliki beberapa jenis yang dipasarakan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Kelima jenis prosuk properti tersebut antara lain :
- huian
- tempat usaha
- industri bangunan penelitian pengembangan
- pertanian, pertambangan, perkebunan, peternakan, pergudangan, dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar