Jumat, 06 Februari 2015
Transferability
Tranferability atau perpindahan merupakan proses transfer hak property dari satu pihak ke pihak lainnya. Trasnferability meliputi :
proses terdiri dari marketing, negotiating dan closing transaksi property
pembeli dan panjual kesulitan dalam menentukan kesepakatan
pembeli sulit mengidentifikasi nilai porperty yang sesungguhnya
penjual sulit menentukan nilai jual sesunggunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar