Jumat, 06 Februari 2015

Transferability

Tranferability atau perpindahan merupakan proses transfer hak property dari satu pihak ke pihak lainnya. Trasnferability meliputi :

  • proses terdiri dari marketing, negotiating dan closing transaksi property
  • pembeli dan panjual kesulitan dalam menentukan kesepakatan
  • pembeli sulit mengidentifikasi nilai porperty yang sesungguhnya
  • penjual sulit menentukan nilai jual sesunggunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar